
Pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara yang memiliki penghasilan tertentu. Dalam pelaporan pajak, ada beberapa formulir yang harus dipilih sesuai dengan kategori wajib pajak. Dua di antaranya adalah formulir 1770S dan 1770SS. Nah, Sahabat Golan, biar nggak bingung, yuk kita bahas perbedaan antara formulir 1770S dengan 1770SS serta manfaat melaporkan pajak dengan benar!
1. Apa Itu Formulir 1770S?
Formulir 1770S adalah formulir yang digunakan oleh wajib pajak yang memiliki penghasilan lebih dari Rp60 juta per tahun. Biasanya, formulir ini digunakan oleh karyawan atau pegawai tetap yang memperoleh penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, serta memiliki penghasilan lain yang dikenakan PPh Final atau bersifat tidak kena pajak.
Contoh Pengguna Formulir 1770S:
– Seorang karyawan swasta dengan gaji Rp80 juta per tahun dan memiliki penghasilan tambahan dari investasi yang dikenakan pajak final.
– PNS dengan gaji pokok dan tunjangan yang totalnya lebih dari Rp60 juta setahun.
2. Apa Itu Formulir 1770SS?
Formulir 1770SS digunakan oleh wajib pajak dengan penghasilan bruto tidak lebih dari Rp60 juta per tahun. Formulir ini sangat sederhana dan cocok bagi pegawai tetap yang hanya memiliki penghasilan dari satu sumber tanpa tambahan penghasilan lain.
Contoh Pengguna Formulir 1770SS:
– Pengajar dengan gaji Rp55 juta per tahun tanpa penghasilan tambahan.
– Pegawai administrasi yang menerima gaji tetap dari satu perusahaan dengan total di bawah Rp60 juta per tahun.
3. Perbedaan Formulir 1770S dengan 1770SS
Perbedaan utama antara formulir 1770S dan 1770SS terletak pada kompleksitas data yang harus diisi. Formulir 1770S memiliki lebih banyak kolom dan detail dibandingkan dengan 1770SS. Hal ini karena 1770S digunakan untuk wajib pajak yang memiliki lebih dari satu sumber penghasilan, sehingga ada lebih banyak informasi yang perlu dicantumkan. Sementara itu, 1770SS jauh lebih sederhana karena hanya mencatat penghasilan dari satu sumber, sehingga proses pengisiannya lebih singkat dan mudah.
Sebagai contoh, jika Sahabat Golan bekerja di dua perusahaan dengan total penghasilan Rp80 juta per tahun, maka formulir yang digunakan adalah 1770S. Namun, jika hanya bekerja di satu perusahaan dengan gaji Rp50 juta per tahun, formulir yang digunakan adalah 1770SS.
4. Manfaat Melapor Pajak dengan Benar
Melaporkan pajak dengan benar bukan hanya kewajiban, tapi juga memiliki banyak manfaat, lho!
a. Menghindari Denda dan Sanksi
Jika Sahabat Golan terlambat atau tidak melaporkan pajak, akan ada denda administratif yang harus dibayar. Lebih baik disiplin melapor daripada harus membayar denda, kan?
b. Mendukung Pembangunan Negara
Pajak yang dilaporkan akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai fasilitas publik lainnya. Dengan melaporkan pajak tepat waktu, Sahabat Golan ikut berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
c. Memudahkan Urusan Keuangan
Salah satu syarat pengajuan kredit rumah (KPR), kendaraan, atau pinjaman usaha adalah kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan bukti laporan pajak tahunan. Jika pajak rutin dilaporkan, urusan keuangan jadi lebih mudah!
d. Meningkatkan Kredibilitas di Dunia Usaha
Bagi Sahabat Golan yang memiliki bisnis atau ingin membuka usaha, memiliki laporan pajak yang baik akan meningkatkan kredibilitas di mata investor dan mitra bisnis.
5. Yuk, Laporkan Pajak Tepat Waktu!
Sekarang Sahabat Golan sudah tahu perbedaan antara formulir 1770S dengan 1770SS serta manfaat melaporkan pajak. Jadi, jangan sampai terlambat atau bahkan tidak melaporkan pajak, ya!
Sangat mudah kok, bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di https://djponline.pajak.go.id/ Yuk, jadi warga negara yang taat pajak demi kemajuan bersama!